Contoh Surat Resmi – Apa yang dimaksud bersama dengan surat resmi (official letter)? Pengertian Surat Resmi adalah surat yang digunakan untuk keperluan formal/ formal oleh pihak-pihak tertentu, baik itu perorangan, lembaga, organisasi, atau instansi tertentu untuk saling berkomunikasi satu mirip lain secara formal.
Surat formal dibuat bersama dengan kaidah dan peraturan yang telah ditentukan, jikalau pemakaian bahasa baku, isikan surat wajib efektif dan jelas, dan dibuat bersama dengan cermat cocok keperluannya.
Meskipun surat formal sering digunakan untuk keperluan pribadi, surat formal selanjutnya tetap dibuat cocok bersama dengan peraturan tertentu. Salah satu Contoh Surat Resmi yang digunakan secara privat adalah surat undangan pernikahan.
Fungsi Surat Resmi
Surat formal mempunyai manfaat tertentu yang tidak bisa kami temukan terhadap jenis surat lainnya. Mengacu terhadap pengertian Contoh Surat Resmi, selanjutnya ini adalah sebagian manfaat surat formal tersebut:
- Sebagai fasilitas informasi atau pemberitahuan tentang hal-hal tertentu yang disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lainnya, jikalau penyampaian ide atau pemikiran.
- Surat formal bisa berguna sebagai bukti tertera (otentik) didalam wujud dokumen di mana isinya bisa dipercaya dan dipertanggungjawabkan.
- Sebagai pedoman kerja didalam jalankan suatu kesibukan atau kesibukan di mana surat formal selanjutnya berisi tentang beberapa langkah kerja untuk pekerjaan tertentu.
- Sabagai alat untuk pengingat bagi si penerima surat baik itu perorangan, organisasi, atau lembaga. Itu sebabnya surat formal wajib didokumentasikan sehingga bisa digunakan sebagai data di kemudian hari.
- Surat formal terhitung berguna sebagai bukti historis dan bukti kronologis.
- Meskipun waktu ini telah ada fasilitas teknologi layaknya email (surat elektronik) dan lainnya, peran surat formal didalam wujud print out tetap tetap diperlukan untuk keperluan tertentu, baik itu keperluan bisnis, niaga, pemberitahuan, dan keperluan lainnya.
Ciri-Ciri Surat Resmi
Kita bisa mengetahui sebuah Contoh Surat Resmi dari karakteristiknya. Berikut ini adalah tanda-tanda surat formal sehingga kamu bisa mengenalinya bersama dengan mudah:
- Surat formal manfaatkan bahasa baku cocok bersama dengan kaidah bahasa Indonesia dan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) terasa dari kosa kata, frasa, sampai tata bahasa yang dipakai.
- Surat formal dibuat bersama dengan bahasa yang singkat, padat, dan efektif, serta mudah dipahami maksud dan isinya.
- Surat formal tidak manfaatkan bahasa implisit, tapi bahasa eksplisit.
- Dibuat didalam wujud full block atau semi block/ intended block
- Terdapat kop surat yang menyatakan pihak yang mengeluarkan surat formal tersebut.
- Di didalam surat formal tetap dicantumkan nomer surat, perihal, tanggal, alamat tujuan, dan lampiran jikalau ada.
- Surat formal butuh stempel atau cap tertentu untuk kondisi tertentu.
- Surat formal bentuknya sistematis dan dibuat cocok peraturan yang baku.
Jenis-Jenis Surat Resmi
Setelah memahami pengertian surat resmi, manfaat dan ciri-cirinya maka kami terhitung wajib memahami jenis-jenis surat resmi. Berikut ini adalah macam-macam surat resmi:
1. Surat Keputusan
Surat resmi ini bertujuan untuk mengemukakan keputusan dari atasan tentang hal-hal yang selama ini belum jelas. Umumnya surat keputusan berhubungan bersama dengan suatu instansi atau lembaga. Misalnya surat keputusan pengangkatan pegawai.
2. Surat Permohonan
Surat permohonan digunakan dikala suatu pihak mengemukakan suatu permohonan kepada pihak lain. Misalnya surat permohonan perlindungan dana, surat permohonan perceraian, dan lain-lain.
3. Surat Perintah
Surat resmi yang isinya memberi tambahan instruksi kepada bawahan. Misalnya surat perintah perjalanan dinas, surat perintah untuk lembur, dan lain-lain.
4. Surat Kuasa
Surat resmi yang isinya memberi tambahan kuasa atau wewenang kepada pihak lain. Misalnya surat kuasa untuk pembayaran pajak, surat kuasa pengambilan uang di bank, dan lain-lain.
5. Surat Panggilan/ Undangan
Surat resmi yang digunakan untuk memanggil atau menimbulkan seseorang untuk keperluan tertentu. Misalnya surat panggilan kerja, surat panggilan kepolisian, surat undangan pernikahan, dan lain-lain.
6. Surat Edaran
Surat resmi yang dibuat dan dimaksudkan kepada kalangan tertentu di mana isinya pemberitahuan kesibukan atau hal tertentu. Misalnya surat edaran pengumuman libur ujian.
Struktur Surat Resmi
Seperti yang disebutkan terhadap pengertian surat resmi di atas, didalamnya terdapat sebagian bagian perlu yang wajib dilengkapi. Beberapa bagian penulisan surat resmi selanjutnya adalah:
1. Kepala Surat (Kop Surat)
Kepala surat terdiri dari:
Logo instansi/ lembaga
Nama instansi/ lembaga
Alamat, No. Telephone/ fax, dan email instansi/ lembaga
2. Nomor Surat
Setiap kali suatu instansi/ instansi mengirimkan surat, tentu ditambah bersama dengan nomer surat. Dengan ada nomer surat tersebut, maka dapat mudah memahami berapa kuantitas surat yang telah dikeluarkan didalam satu bulan.
3. Tanggal Surat
Surat formal tetap ditambah bersama dengan tanggal pembuatan surat. Ini berguna sebagai informasi waktu dibuatnya surat tersebut.
4. Lampiran atau Hal
Terkadang surat formal ditambah bersama dengan lampiran, yaitu dokumen lain sebagai pendukung surat formal tersebut.
5. Alamat Tujuan
Alamat obyek diberikannya surat formal tersebut. Biasanya penulisannya singkat saja karena alamat lengkap obyek biasanya dicantumkan terhadap sampul surat.
6. Salam Pembuka
Kata pembuka dari sebuah surat formal di mana bentuknya baku dan formal bersama dengan bahasa yang sopan.
7. Isi Surat
Isi surat adalah bagian utama dari surat resmi. Informasi yang dimuat didalam bagian isikan wajib dibuat singkat, padat, dan memahami bersama dengan manfaatkan bahasa baku.
8. Salam Penutup
Selain salam pembuka, tentu saja ada salam penutup surat. Hal ini untuk memperlihatkan kesopanan didalam berkomunikasi melalui surat resmi.
9. Tanda Tangan Pengirim Surat
Pada bagian ini wajib dicantumkan nama dan tanda tangan pengirim surat atau penanggungjawab.
10 Tembusan
Tembusan bisa dibuat jikalau surat formal selanjutnya wajib diketahui oleh pihak lain.